OJK Prediksi Dana Repatriasi yang Masuk ke Pasar Modal Rp 400 Triliun

By Admin

Otoritas Jasa Keuangan (ilustrasi) 

nusakini.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak akan mengalir deras ke sektor pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan, dana repatriasi yang akan masuk ke bursa efek terutama di instrumen saham diproyeksi mencapai Rp100 triliun untuk periode 2016 sampai dengan 31 Maret 2017.

Di sisi lain, pada instrumen obligasi, government bonds, maupun corporate diproyeksi dana repatriasi yang masuk mencapai Rp300 triliun. "Kalau di pasar modal, untuk di saham di 2016 dan 2017 ada kemungkinan sekitar Rp100-an triliun, kemudian ada obligasi, government bonds, maupun corporate ada sekitar perkiraan kita dari tren-tren itu bisa ada sekitar Rp300-an dalam dua tahun," papar dia di Gedung BI, Senin (26/9/2016).

Nurhaida menuturkan, penerimaan dana repatriasi masih ditempatkan pada bank persepsi yang ditunjuk pemerintah. Meskipun demikian, dia menilai tidak menutup kemungkinan bagi sektor lainnya seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) masih berpotensi menerima dana repatriasi.

"Instrumen keuangan apa saja yang bisa digunakan, kemudian proyeksinya kira-kira berapa. Paling banyak kalau dari tiga sektor itu dari sektor perbankan, IKNB dan pasar modal. Dan itu kita lihat dari pertumbuhan lima tahun terakhir," tukasnya. (b/mk)